KENDARIKINI.COM – Himpunan Mahasiswa Konawe Selatan (HMKS) menyoroti pelaksanaan Program Bantuan Pendidikan UKT/SPP Setara Tahun 2026.
Wakil Ketua HMKS, Muh. Beni Saputra, menilai program masih menghadapi persoalan administrasi dan pemerataan penerima manfaat.
Menurutnya, mahasiswa diwajibkan melakukan pemberkasan ulang setiap akhir semester meski telah dinyatakan sebagai penerima bantuan.
HMKS meminta pemerintah cukup memverifikasi Kartu Hasil Studi dan bukti aktif kuliah untuk melanjutkan bantuan.
Beni mempertanyakan efektivitas sistem pengelolaan data yang digunakan dalam program bantuan pendidikan tersebut.
Ia menilai dokumen yang telah diverifikasi seharusnya tersimpan sehingga tidak perlu diunggah kembali setiap semester.
Selain administrasi, HMKS juga menyoroti belum terakomodasinya mahasiswa Diploma Tiga (D3), khususnya program studi kesehatan.
Menurutnya, mahasiswa D3 kesehatan juga menanggung biaya pendidikan tinggi dan berkontribusi mencetak tenaga kesehatan daerah.
HMKS meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengevaluasi kebijakan agar bantuan pendidikan menjangkau seluruh mahasiswa secara proporsional.
Beni menegaskan program bantuan harus berlandaskan prinsip keadilan, pemerataan, efektivitas, dan kemudahan pelayanan.
HMKS mengapresiasi komitmen pemerintah daerah membantu mahasiswa melalui Program Bantuan Pendidikan UKT/SPP Setara Tahun 2026.
Namun, organisasi tersebut menilai evaluasi administrasi dan pemerataan penerima manfaat tetap diperlukan agar program semakin tepat sasaran.*










