KENDARIKINI.COM — Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Ichsan Porosi, dilaporkan istrinya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan perselingkuhan yang kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, membenarkan adanya laporan terhadap Sekda Konawe Selatan tersebut.
Menurut Wisnu, laporan dilayangkan istri Ichsan Porosi pada Minggu, 12 Juli 2026.
“Sudah dilaporkan pada hari Minggu, saat ini sedang proses penyelidikan,” kata Wisnu, Rabu, 15 Juli 2026.
Wisnu menjelaskan, pelapor merupakan istri terlapor dan telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada penyidik Polda Sultra.
“Pelapor dari istri terlapor. Beberapa bukti awal sudah diserahkan, saat ini sedang dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Terpisah, Ichsan Porosi tidak membantah laporan yang dilayangkan istrinya terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Ichsan bahkan mengakui dugaan yang menjadi materi laporan istrinya tersebut benar adanya.
“Dugaan dimaksud betul adanya dan pelapor adalah istri saya. Jadi lebih pada urusan rumah tangga,” kata Ichsan.
Namun, Ichsan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai persoalan tersebut dikonfirmasikan kepada kuasa hukumnya.
“Untuk klarifikasi lanjutan mungkin bisa dikonfirmasi ke lawyer saya,” ujarnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan Ditreskrimum Polda Sultra.
Ichsan Porosi diketahui dilantik sebagai Sekretaris Daerah Konawe Selatan oleh Bupati Irham Kalenggo pada akhir 2025.*










