Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Seorang Adik di Kendari Berujung Diamankan Polisi Gegara Curi AC Kakak

KENDARIKINI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengungkap, pelaku berinisial MA (28), warga Lepo-Lepo, Kendari.

“Korban berinisial RI (30), karyawan toko yang bekerja di Toko HKG Cake, Kecamatan Mandonga. Peristiwa pencurian terjadi Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WITA di dalam toko,” katanya.

Sambungnya, Saksi Dwi Cahyono melihat pelaku masuk ruangan dan membawa sebuah unit AC keluar toko.

“Kejadian tersebut dilaporkan setelah pengecekan CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku,” tambahnya.

Lanjutnya, Pelaku juga diduga pernah mencuri mesin cuci, tabung gas LPG, dan dispenser di lokasi sama.

“Berdasarkan penyelidikan, polisi mengamankan MA di sebuah kos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri satu unit AC merek Sharp milik toko,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan AC tersebut dijual ke penimbangan rongsokan di wilayah Wua-Wua seharga Rp500 ribu.

“Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Aksi dilakukan karena pelaku tidak memiliki uang dan memanfaatkan akses dalam gudang,” tuturnya.

Polisi masih memburu barang bukti lain terkait kasus pencurian tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -