KENDARIKINI.COM – KPU Kabupaten Wakatobi menetapkan 83.487 pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Wakatobi, Rabu (1/7/2026).
Jumlah tersebut terdiri dari 40.819 pemilih laki-laki dan 42.668 pemilih perempuan.
Seluruh pemilih tersebar di delapan kecamatan dan 100 desa atau kelurahan.
Pemutakhiran dilakukan melalui sinkronisasi data kependudukan bersama Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
KPU juga melakukan Pencocokan Data Pemilih Terbatas serta koordinasi dengan instansi terkait.
Pada Triwulan II 2026, KPU mencatat 1.710 pemilih baru.
Sebanyak 174 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terdapat 569 perubahan data pemilih yang telah ditindaklanjuti.
Rapat pleno dihadiri Bawaslu, Kesbangpol, Lanal Wakatobi, Disdukcapil, serta pemerintah kecamatan.
KPU Wakatobi mengapresiasi dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam pemutakhiran data pemilih.
Masyarakat diimbau aktif melaporkan perubahan data kependudukan agar daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.*










