Tak Kunjung Ada Penetapan Tersangka, Kejari Raha Didesak Transparan Soal Penanganan Dugaan Tipikor SPAM Butur

KENDARIKINI.COM – Salah satu praktisi hukum, Mawan kembali menyoroti Kejari Raha soal penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Buton Utara (Butur) Tahun Anggaran 2021.

Mawan mendesak Kejari Raha untuk transparan dalam penanganan perkara tersebut yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan namun tak kunjung ada penetapan tersangka.

“Masih menindaklanjuti terkait kasus dugaan Tipikor pekerjaan SPAM di Kelurahan Labuan, Kecamatan wakorumba Utara Kabupaten Butur tahun anggaran 2021 tersebut diduga mangkrak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setempat atau masyarakat,” katanya.

“Sudah dua bulan berlalu sejak dinaikkan ke tahap penyidikan tapi pihak Kejar Raha belum menetapkan tersangka dan mengumumkan ke publik, atau jangan sampai ada indikasi bisik-bisik dengan para calon tersangka,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk itu pihaknya meminta Kejati Sultra dan Kejagung untuk mengatensi perkara ini.

“Kami minta Kejati Sultra dan Kejagung atensi kasus ini, kalau perlu Kajari Raha dievaluasi,” tegasnya.

“Bagaimana mau di percaya publik khususnya masyarakat Indonesia kinerja kejaksaan saat ini, jika tak kunjung ada penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sementara itu salah satu Staf Pidsus Kejari Raha, Sawal yang dikonfirmasi via panggilan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini.

“Kita kerja secara profesional dan sesuai SOP, dan untuk saat ini kita masih menunggu hasil audit kerugian negaranya,” katanya.

“Sekarang sudah masuk tahap penyidikan, dan masih tunggu hasil audit dari auditor independen terkait perhitungan kerugian negaranya,” tambahnya.

Lanjutnya pasca sudah ada hasil penghitungan kerugian negara, kemudian baru ada tahapan penetapan tersangka dalam perkara ini.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait