JAKARTA, KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2026, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Komdigi, dan Bappenas.
Musrenbang mengusung tema Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas.
Forum tersebut difokuskan menyusun arah kebijakan dan anggaran Kejaksaan untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengapresiasi seluruh insan Adhyaksa atas dedikasi dan integritas yang terjaga.
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.
Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan anggaran berbasis kebutuhan riil melalui pendekatan bottom-up.
“Setiap alokasi anggaran harus efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tegas ST Burhanuddin.
Kejaksaan berkomitmen mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program prioritas Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General.
Untuk Tahun Anggaran 2027, Kejaksaan menetapkan dua fokus utama dalam perencanaan strategis.
Pertama, penerapan Single Prosecution System melalui digitalisasi proses bisnis dan administrasi perkara.
Langkah itu mendukung implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru secara terintegrasi.
Kedua, percepatan operasionalisasi Adhyaksa Chambers sebagai pusat penyelesaian sengketa BUMN dan kementerian.
Program tersebut diharapkan memperkuat kepastian hukum sekaligus mendukung iklim investasi nasional.
Jaksa Agung menegaskan transformasi digital bukan sekadar modernisasi administrasi, melainkan perubahan budaya kelembagaan.
Ia meminta seluruh jajaran aktif menyusun perencanaan adaptif dan selaras dengan Renstra Kejaksaan 2025-2029.*










