KENDARIKINI.COM – Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (FH UHO) menggelar penyuluhan hukum di Desa Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sabtu (18/7/2026).
Kegiatan Program Kemitraan Masyarakat Internal (PKMI) mengusung tema penguatan kesadaran hukum masyarakat pesisir Desa Lalimbue tahun 2026.
Sekitar 40 perwakilan masyarakat menghadiri kegiatan. Mereka mengikuti penyuluhan dan berdialog aktif bersama tim Fakultas Hukum UHO.
Kepala Desa Lalimbue, Jufri Andi Paola, hadir membuka kegiatan. FH UHO dipimpin Ketua Tim PKMI, Dr. Haris Yusuf, S.H., M.H.
Tim juga diperkuat Ian Parma Saputra, Safar Tise, Muh. Awaluddin Rasake, dan Zahra Maulindyah sebagai anggota pelaksana.
Materi penyuluhan menitikberatkan pada pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir.
Menurut tim pemateri, kondusivitas desa menjadi faktor penting mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan kehidupan masyarakat nelayan.
Dalam sesi diskusi, warga menanyakan berbagai persoalan hukum, termasuk aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap lingkungan pesisir.
Masyarakat berharap penyuluhan hukum serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman hukum warga.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara FH UHO dan Pemerintah Desa Lalimbue.
PKS diserahkan Dr. Haris Yusuf kepada Kepala Desa Jufri Andi Paola sebagai bentuk komitmen kolaborasi.
Kerja sama tersebut mencakup pelaksanaan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat secara berkelanjutan di Desa Lalimbue.
Melalui kolaborasi itu, FH UHO berkomitmen menghadirkan edukasi, pendampingan, dan penguatan kesadaran hukum bagi masyarakat pesisir.*










