Senin, Juli 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Razia Narkoba Polda Sultra, Dua Pengunjung THM Positif

KENDARIKINI.COM – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kendari.

Kegiatan berlangsung Sabtu malam (30/5/2026) mulai pukul 23.00 Wita dan dipimpin Kombes Pol Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha.

Razia melibatkan tim gabungan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sultra.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran yakni D’Princess Syahrini KTV, Bromo KTV & Resto, serta Exodus Cafe.

Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes terhadap sejumlah pengunjung maupun pekerja tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang terindikasi positif menggunakan narkotika.

Keduanya langsung diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Amri Yudhy, menegaskan razia akan dilakukan secara berkala.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen kepolisian menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Fokus pengawasan diarahkan pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Selain penindakan, Polda Sultra terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Generasi muda diimbau menjauhi narkotika karena berdampak pada kesehatan, masa depan, dan masalah hukum.

“Mari bersama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujar Kombes Amri.

Masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

Razia berlangsung aman dan lancar sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -