Selasa, November 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaKUPP Molawe Bahas Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal Bersama BUP

KUPP Molawe Bahas Tarif Pemanduan dan Penundaan Kapal Bersama BUP

KENDARIKINI.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe menggelar rapat koordinasi bersama dua Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Selasa (3/11/2026).

Dua perusahaan tersebut yakni PT Bintang Samudera Utama dan PT Sultra Samudera Abadi.

Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak, R., S.Si.T., M.Mar., M.Si., mengatakan rapat tersebut membahas tarif jasa pemanduan dan penundaan kapal.

Pembahasan difokuskan pada pelayanan di perairan wajib pandu guna menyamakan persepsi antara regulator dan badan usaha pelabuhan.

Koordinasi tersebut juga menjadi langkah memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan jasa kepelabuhanan.

Melalui rapat ini, KUPP Molawe berharap tercipta kesepahaman mengenai pelaksanaan tarif dan pelayanan pemanduan serta penundaan kapal.

Pelayanan tersebut diharapkan berjalan tertib, transparan, dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi antara regulator dan badan usaha pelabuhan dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan.

Selain itu, koordinasi tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pelabuhan yang profesional, aman, dan mengutamakan keselamatan pelayaran.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -