KENDARIKINI.COM – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka berhasil mengamankan pria inisial J yang membawa senjata tajam jenis badik, Selasa 27 Mei 2025.
Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, menerangkan bahwa pria tersebut diamankan saat Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka melakukan patroli di sekitaran jalan dermaga Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.
Saat itu, personil kepolisian melihat seorang pemuda mengendarai motor dengan sebilah badik yang terletak pada bagian pinggangnya.
“Kemudian Tim melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor yang mana terlihat pada pinggangnya sedang membawa sebilah senjata tajam,” katanya.
Kemudian pria tersebut singgah di sebuah warung sehingga di saat itu pula personil kepolisian langsung melakukan penggeledahan.
Usai penggeledahan, ditemukan 3 bilah senjata tajam jenis badik yang tersimpan pada bagian pinggang pria tersebut dan segera diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tim pun melakukan penggeledahan badan dan mendapati pria tersebut sedang membawa 3 bilah senjata tajam jenis badik yang tersimpan di pinggangnnya dan Tim pun mengamankan pemuda tersebut ke Polres Kolaka untuk penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Amin)*










