Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gempur Sultra Desak ESDM Evaluasi RKAB PT Tiran Sebelum Diperpanjang

KENDARIKINI.COM – Gerakan Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Gempur Sultra) mendesak Kementerian ESDM mengevaluasi RKAB PT Tiran sebelum diperpanjang.

Desakan itu disampaikan menyusul dugaan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional perusahaan.

Ketua Gempur Sultra, Sawal Petrus Selalu, menilai evaluasi menyeluruh harus dilakukan sebelum pemerintah menerbitkan perpanjangan RKAB.

Menurutnya, dugaan persoalan keselamatan kerja perlu diperiksa secara objektif oleh instansi berwenang.

Ia menyebut keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dibanding kepentingan produksi perusahaan.

Gempur Sultra mengaku mendasarkan sikapnya pada berbagai pemberitaan mengenai dugaan kecelakaan kerja di PT Tiran.

Organisasi itu meminta pemerintah memastikan seluruh dugaan pelanggaran K3 diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Gempur Sultra mendesak Inspektur Tambang dan pengawas ketenagakerjaan melakukan investigasi secara independen.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran pidana.

PT Tiran turut didorong membuka informasi penanganan insiden kerja serta langkah perbaikan sistem K3 kepada publik.

Gempur Sultra berharap perlindungan keselamatan pekerja menjadi pertimbangan utama dalam evaluasi izin operasional perusahaan.

“Kami meminta evaluasi dilakukan berdasarkan fakta, hasil pemeriksaan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sawal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari PT Tiran maupun Kementerian ESDM terkait tuntutan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -