Kamis, Juli 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Anak

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pelatih renang berinisial AM terkait dugaan pencabulan terhadap empat anak laki-laki.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan Unit PPA, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Tersangka diamankan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup,” katanya.

Kasus bermula dari laporan seorang orang tua setelah anaknya mengaku mengalami dugaan perbuatan cabul saat mengikuti latihan renang.

“Pengakuan tersebut mendorong orang tua korban menghubungi keluarga peserta latihan lainnya,” tambahnya.

Hasilnya, tiga anak lain juga mengaku mengalami dugaan perbuatan serupa dari pelatih yang sama.

“Seluruh korban merupakan anak laki-laki berusia antara 11 hingga 14 tahun. Identitas mereka dirahasiakan demi perlindungan anak,” ungkapnya.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 Wita.

“Lokasi kejadian berada di Kolam Renang Hotel Fortune, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan memeriksa terlapor,” bebernya.

Polisi kemudian menetapkan AM sebagai tersangka dan membawanya ke Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tuturnya.

Polresta Kendari menyatakan penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta perkara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -