Sabtu, Juli 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Penyandang Disabilitas

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial LOK, 51, terduga pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas tuli dan tunawicara.

Penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Konawe, Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup.

Kasus bermula dari laporan keluarga korban setelah menerima informasi dari teman korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Korban dan terduga pelaku diketahui bertetangga di Kelurahan Benuanirae, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berulang kali sejak Maret hingga Mei 2026.

Penyidik menyebut peristiwa diduga terjadi sebanyak sembilan kali di bawah pohon enau, depan rumah korban.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui pernah berhubungan badan dengan korban selama periode tersebut.

Polisi mengungkap korban sempat hamil. Berdasarkan keterangan korban, kehamilan itu merupakan akibat kekerasan seksual yang dialaminya.

Penyidik juga mendalami dugaan penganiayaan terhadap korban saat hamil hingga menyebabkan korban mengalami keguguran pada Jumat (3/7/2026) malam.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi dan hasil visum.

Polresta Kendari menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban penyandang disabilitas.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -