Rabu, November 4, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaManajemen Karaoke FunQ Kendari Minta Maaf Atas Insiden Penikaman dan Perketat SOP...

Manajemen Karaoke FunQ Kendari Minta Maaf Atas Insiden Penikaman dan Perketat SOP Pengamanan

KENDARIKINI.COM – Manajemen Karaoke FunQ Kendari menyampaikan permohonan maaf atas insiden penikaman terhadap dua pengunjung di tempat hiburan tersebut.

Penanggung Jawab Karaoke FunQ, Andi Ulil Amri, menyatakan manajemen siap bertanggung jawab atas seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih.

Pernyataan tersebut disampaikan Andi melalui keterangan resmi pada Rabu (4/11/2026).

“Manajemen meminta maaf dan siap bertanggung jawab atas seluruh biaya perawatan medis hingga pemulihan korban,” ujar Andi.

Terkait insiden tersebut, Andi mengakui pihaknya melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di area operasional karaoke.

Manajemen juga telah menambah personel keamanan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Saat ini sudah dilakukan penambahan personel keamanan security di area operasional,” jelasnya.

Andi mengatakan, keterlambatan manajemen memberikan pernyataan kepada publik karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kemarin kami belum memberikan keterangan karena kami sangat menghormati proses hukum yang sementara berjalan, hingga para pelakunya berhasil ditangkap,” ungkapnya.

Komitmen tersebut turut didukung Operasional Manager Karaoke FunQ, Tunggal, dan General Manager PT Jaya Perkasa (JAP), Bagus Anggoro.

Manajemen memastikan tetap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.

Sebelumnya, dua pengunjung berinisial IL dan PA menjadi korban pengeroyokan dan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik, Rabu (28/10/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan di area lounge karaoke yang kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial DI, WA, BA, dan AL.

Keempatnya kini ditahan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam kasus dugaan penganiayaan berat tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -