Selasa, Juli 21, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polda Sultra Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Kelompok Geng Motor di Eks MTQ Kendari

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pendalaman kasus dugaan penganiayaan korban berinisial AS (25) yang diduga dilakukan sekelompok pemuda geng motor di kawasan pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, mengatakan dugaan sekelompok pemuda geng motor terduga pelaku berjumlah 9 orang, saat ini mereka telah ditahan pihaknya untuk menjalani pemeriksaan.

“Sekarang ini masih kita dalami periksa satu per satu peran masing-masing kelompok pemuda di sini 9 orang pria semua sekira umur antara 19 tahun sampai 25 tahun,” ujar Wisnu Wibowo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Sultra.

Wisnu Wibowo, mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti motif aksi penganiyaan yang dilakukan 9 orang terduga pelaku kepada dugaan korban berinisial AS (25), namun setelah pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi mereka diduga kuat di bawah pengaruh alkohol.

“Setelah kita cek di TKP untuk sementara lebih arah ke minuman keras,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian ini dari laporan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat ada sekelompok pemuda yang melakukan pengancaman pada malam itu tim unit reaksi cepat Ditreskrimum datangi TKP penghampiri korban yang mengalami pengancaman namun para pelaku sudah tidak berada di lokasi,” ujar Kristian, dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026) di Gedung Ditreskrimum Polda Sultra.

Meski tak menemukan dugaan pelaku di TKP, Kristian, mengungkapkan malam itu juga tim unit Ditreskrimum Polda Sultra langsung melakukan penyelidikan perkara dan evakuasi dugaan korban berinisial AS (25) ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan perawatan medis.

“Berikutnya petugas selain melakukan evakuasi korban, malam itu juga melakukan penyelidikan dan dapat mengidentifikasi basecamp keberadaan kelompok pemuda itu,” ungkapnya.

Setelah mengidentifikasi keberadaan dugaan para pelaku, Kristian, menjelaskan esok harinya sekitar pukul 15.00 WITA pada Rabu, (3/6/2026) tim unit Ditreskrimum Polda Sultra mengamankan satu terduga pelaku, lalu pihaknya langsung melalukan pengembangan keberadaan para pelaku lainnya.

Lanjut Kristian, sekitar pukul 16.00 WITA pada Rabu (3/6/2026) tim unit Ditreskrimum Polda Sultra berhasil mengamankan 9 orang terduga pelaku, berserta sejumlah barang bukti senjata tajam.

“Lalu sekitar pukul 3 didapat satu pelaku, kemudian dikembangkan sampai pada akhirnya pada hari yang sama sekitar pukul 16, 7 orang berhasil diamankan dan sampai saat ini sudah 9 orang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam berbagai macam dan kendaraan yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan tindakannya,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut, 9 orang terduga pelaku penganiayaan terjerat Pasal 262 KUHP baru dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Sebelumnya, sekelompok pemuda diduga merupakan anggota geng motor melakukan penyerangan terhadap masyarakat di kawasan pedestrian Eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Selasa (2/6/2026) malam. Akibat kejadian ini, satu orang berinisial AS (25) menjadi korban luka sabetan senjata tajam di bagian kaki kiri dan harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -