Polda Sultra Amankan 5 Pelaku Curanmor dengan BB 20 Motor dan 1 Sepeda Listrik

KENDARIKINI.COM – Polda Sultra melalui Ditreskrimum Subdit Jatanras berhasil mengamankan 5 (Lima) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan barang bukti 20 (Dua Puluh) motor dan 1 (Satu) sepeda listrik, Kamis 6 Maret 2025.

Dari kelima tersangka, dua masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan satu tersangka lainnya sementara ditahan di Polresta Kendari karena terkait tindak pidana curanmor.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian melalui Wadirkrimum Polda Sultra AKBP Mulkaifin, Paur Mitra Bid Humas Polda Sultra, Aiptu Hasrun mengatakan bahwa penangkapan lima pelaku tersebut berdasarkan hasil penindakan selama bulan Januari hingga Februari 2025.

“Pelaku yang kita amankan hari ini sebanyak lima pelaku, dua Masih DPO, dan satunya sementara menjadi tahanan di Polresta Kendari dengan kasus yang sama,” katanya.

“Penindakan Ini berdasarkan 3 (tiga) laporan polisi (lp),” tambahnya.

“Dari kelima tersangka ini ada dua residivis dengan tindak pidana yang sama,” ujarnya.

Sambungnya bahwa pihaknya juga selain mengamankan 20 Motor dan 1 Sepeda Listrik, pihaknya juga mengamankan barang bukti kunci yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksi curanmor.

“Kita juga amankan kunci yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya,” tambahnya lagi.

Lanjutnya para tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara merusak kunci aslinya.

“Mereka gunakan kunci T atau kunci variasi untuk merusak kunci aslinya, usai mendapatkan motor curian ada juga yang bertugas melakukan penjualan motor hasil curiannya,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan para pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP subsider 362 KUHP juncto 50 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait