YOGYAKARTA, KENDARIKINI.COM – Perempuan pekerja media masih menghadapi beban berlapis dalam dunia kerja.
Hal itu terungkap dalam diskusi Hari Perempuan Internasional di AJI Yogyakarta, Minggu (5/4/2026).
Guru Besar Fisipol UGM, Amalinda Savirani, menyebut perempuan mengalami triple burden.
Beban tersebut meliputi represi politik, diskriminasi industri, dan pekerjaan domestik.
Ia menilai kerja perawatan atau carework masih dianggap tidak bernilai ekonomi.
Padahal, pekerjaan domestik menopang produktivitas tenaga kerja secara luas.
Amalinda mendorong pengakuan carework sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejumlah negara Eropa telah memberi subsidi daycare untuk meringankan beban perempuan.
Selain negara, perusahaan media didorong menyediakan fasilitas ramah pekerja perempuan.
Data AJI dan PR2 Media menunjukkan 82,6 persen jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual.
Bentuknya meliputi body shaming, catcalling, pesan eksplisit, hingga sentuhan fisik.
Ia juga menyoroti kesenjangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan.
Menurutnya, gender pay gap terjadi di hampir semua sektor pekerjaan.
Laporan UNDP 2018 mencatat perempuan menghabiskan waktu 210 persen lebih banyak untuk kerja domestik.
Amalinda menyebut ada empat penyebab utama triple burden, termasuk patriarki dan pembiaran.
Co-Director KUNCI, Syafiatudina, menekankan pentingnya redistribusi kerja di lingkungan kantor.
Ia mendorong pembagian tugas perawatan secara adil dan kebijakan afirmatif.
Perusahaan juga diminta memiliki SOP kekerasan berbasis gender yang berpihak pada korban.
Anggota AJI, Nur Hidayah, menilai industri media belum sepenuhnya setara bagi perempuan.
Ia menyoroti ketimpangan peran, kontrak kerja tidak jelas, hingga PHK sepihak.
Diskusi ini menekankan pentingnya regulasi dan solidaritas untuk menghapus diskriminasi.*










