KENDARIKINI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi ASN.
Kebijakan ini disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, saat apel gabungan ASN, Senin (6/4/2026).
ASN akan bekerja empat hari di kantor, Senin hingga Kamis, dan WFH pada Jumat.
Kebijakan ini merujuk Surat Edaran Mendagri dan strategi nasional menghadapi ketidakpastian global.
Gubernur menyebut kondisi global berpotensi memengaruhi ketersediaan BBM dan LPG.
Karena itu, efisiensi dinilai penting agar anggaran tepat sasaran dan pelayanan tetap berjalan optimal.
“Penghematan aktivitas bagian dari menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan WFH bukan sekadar mengurangi aktivitas, tetapi harus meningkatkan produktivitas ASN.
Kinerja ASN akan dievaluasi setiap bulan oleh masing-masing OPD.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap efektif dan responsif.
Pemprov Sultra juga mencanangkan gerakan moral hemat energi bagi ASN.
Gerakan ini bersifat ajakan, bukan kewajiban, untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.
“Ini gerakan hati nurani agar ASN berkontribusi bagi pelayanan publik,” jelasnya.
Salah satu contoh penerapan adalah penggunaan sepeda untuk mendukung penghematan energi.
Gubernur mengimbau ASN bekerja dengan hati dan keikhlasan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.*










