KENDARIKINI.COM – Himpunan Aktivis Muda (HAM) Cabang Konawe menggelar demonstrasi di Kejari dan DPRD Konawe, Rabu.
Aksi itu menyoroti dugaan kejanggalan tender proyek rekonstruksi peningkatan Jalan Niranuang–Jalan Anas senilai Rp3,3 miliar.
Massa meminta Kejari dan DPRD Konawe memanggil serta memeriksa Kepala ULP Konawe terkait proses tender tersebut.
Ketua HAM Konawe, Muh Jullah S Roe, menduga pemenang tender, CV Alif Aura Perkasa, belum memiliki pengalaman memadai.
Ia menyebut perusahaan itu baru berdiri pada 26 September 2023, namun memenangkan proyek konstruksi miliaran rupiah.
Menurutnya, pengalaman perusahaan diduga belum pernah mencapai pekerjaan bernilai di atas Rp2,5 miliar.
Sementara proyek yang dimenangkan memiliki nilai pagu anggaran mencapai Rp3,3 miliar.
HAM Konawe menilai proses evaluasi kualifikasi penyedia jasa patut dipertanyakan oleh panitia pengadaan.
Jullah mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Aturan itu mewajibkan penyedia memenuhi syarat pengalaman pekerjaan, kemampuan teknis, dan kualifikasi usaha.
Ia menduga terdapat indikasi pelanggaran dalam proses evaluasi administrasi, teknis, hingga penetapan pemenang tender.
HAM Konawe juga menyoroti kemungkinan lemahnya verifikasi dokumen pengalaman perusahaan peserta tender.
Selain itu, massa meminta aparat memeriksa dokumen pengalaman kerja dan Sertifikat Badan Usaha perusahaan pemenang.
Mereka juga mendesak DPRD Konawe segera menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik tender proyek tersebut.
HAM Konawe menegaskan akan terus mengawal laporan dan menyiapkan aksi lanjutan jilid dua.*










