Minggu, Juni 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PH Korban Soroti Hilangnya Barang Bukti Emas di Polres Baubau

KENDARIKINI.COM – Hilangnya barang bukti emas dalam kasus pencurian di Hotel Adi Guna, Baubau, kembali disorot publik.

Penasehat hukum korban, Ahmad Sudirman, meminta Polres Baubau segera memberikan kepastian hukum kepada kliennya berinisial F.

Ahmad menilai penyelidikan kasus hilangnya barang bukti emas berjalan lamban dan belum transparan hingga kini.

“Sudah hampir dua bulan sejak rekomendasi Itwasda keluar, namun belum ada kejelasan,” katanya, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia mempertanyakan progres penyelidikan dan meminta aparat segera menyampaikan perkembangan resmi kepada publik.

Menurut Ahmad, hilangnya barang bukti di tangan penyidik merupakan persoalan serius menyangkut integritas aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan membiarkan kasus ini mengendap tanpa kepastian hukum,” tegasnya.

Ahmad juga mengancam membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri jika tidak ada penjelasan resmi dari Polres Baubau.

Ia meminta Kapolres Baubau, AKBP Mayestika Hidayat, segera menyampaikan hasil penyelidikan hilangnya barang bukti emas tersebut.

“Jika tidak ada konfirmasi resmi, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Baubau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Surat Hasil Klarifikasi Itwasda bernomor B/1214/II/WAS.2.4./2026/Itwasda menemukan satu kalung emas putih dinyatakan hilang.

Barang bukti itu dilaporkan hilang sejak Maret 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -