Minggu, Juni 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Larompana Dilapor Dugaan Penipuan Rp30 Juta di Konut

KENDARIKINI.COM – Kepala Desa Larompana, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Oknum kepala desa berinisial QU itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga berinisial SH ke Polres Konawe Utara.

SH mengaku kasus bermula pada Juni 2025 saat QU meminjam uang sebesar Rp30 juta.

Menurut korban, uang tersebut disebut untuk kebutuhan biaya wisuda anak oknum kepala desa tersebut.

Korban mengaku diyakinkan setelah QU menjanjikan bantuan pengurusan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Dia mengaku orang kepercayaan gubernur dan menjanjikan saya jabatan,” ujar SH, Rabu (6/5/2026).

SH akhirnya memberikan pinjaman uang disertai bukti kwitansi serta dokumentasi penyerahan dana.

Namun hingga Mei 2026, uang pinjaman tersebut disebut belum dikembalikan kepada korban.

Selain itu, janji pengurusan jabatan di lingkungan Pemprov Sultra juga tidak pernah terealisasi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan QU ke Polres Konawe Utara atas dugaan penipuan.

“Sudah saya laporkan dan saat ini dalam penanganan kepolisian,” tegas SH.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -