KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara memperkuat literasi keuangan masyarakat di Bombana dan Konawe Utara.
Kegiatan edukasi berlangsung pada 29–30 April 2026 bersama pemerintah daerah setempat.
Sebanyak 441 peserta mengikuti edukasi keuangan di empat kecamatan dua kabupaten tersebut.
Peserta berasal dari pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga umum.
Edukasi digelar di Kecamatan Rarowatu Utara, Poleang Timur, Sawa, dan Molawe.
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, mengapresiasi kontribusi Bombana terhadap sektor jasa keuangan daerah.
Hingga Maret 2026, kredit Bombana mencapai Rp2,88 triliun atau 5,3 persen total kredit Sultra.
Rasio kredit bermasalah atau NPL Bombana tercatat 0,89 persen, terendah di Sulawesi Tenggara.
OJK juga mengingatkan masyarakat terhadap maraknya aktivitas keuangan ilegal berbasis digital.
Satgas PASTI menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal hingga Maret 2026.
Kasus pinjaman online ilegal mencapai 29.764 laporan dan investasi ilegal 6.904 kasus.
Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak 2017 mencapai Rp142,22 triliun.
OJK meminta masyarakat memeriksa legalitas layanan keuangan melalui Kontak 157 sebelum bertransaksi.
Pemda Bombana dan Konawe Utara mendukung edukasi keuangan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dari penipuan digital.*










