Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Alasan TBC Tersangka Pencabulan di Kendari

KENDARIKINI.COM – Penangguhan penahanan AYP (42), tersangka pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, menuai protes.

AYP merupakan vokalis grup band Rockafada yang kini berstatus wajib lapor setelah penahanannya ditangguhkan.

Polisi memberikan penangguhan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka yang disebut mengidap Tuberkulosis (TBC).

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, menilai alasan tersebut janggal dan perlu dipertanyakan.

Menurut Andre, ibu korban menyebut tersangka tidak memiliki riwayat penyakit kronis maupun perawatan medis sebelumnya.

Ia mengatakan AYP baru menjalani perawatan di puskesmas pada 3 Juli 2026.

Andre menilai kemunculan alasan sakit setelah pengajuan penangguhan memunculkan tanda tanya di pihak korban.

Ia menyebut penyakit seharusnya dapat dibuktikan melalui rekam medis dan riwayat pengobatan yang jelas.

Pihak korban juga mengaku khawatir penangguhan penahanan berdampak pada kondisi psikologis dan rasa aman korban.

Mereka menilai tersangka berpotensi melakukan intimidasi maupun mengulangi dugaan tindak pidana.

Karena itu, Andre meminta Polresta Kendari meninjau kembali keputusan penangguhan penahanan terhadap AYP.

Pihak korban berharap tersangka kembali ditahan dan proses hukum berjalan hingga persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -