Kendari – Sebelumnya beberapa kali telah terjadi dugaan tindakan anarkis oleh beberapa oknum pengunjuk rasa, hingga menyebabkan salah satu korban, dan menjadi korban pembusuran.
Sementara itu terkait aksi pembusuran tersebut ditangani oleh Polresta Kendari, saat ini Polresta telah mengamankan 3 (Tiga) Pelaku pembusuran.
Terkait hal tersebut sehubungan dengan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pertambangan ore nikel pada WIUP PT Antam, Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kajati Sultra melalui Asintel Ade Hermawan menyampaikan Bahwa saat ini penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka yang berasal dari Kementerian ESDM, pihak PT Antam, Tbk, pihak PT Lawu Agung Mining, pihak penyedia dokumen terbang, dan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan penahanan Rutan.
“Bahwa penahanan ditingkat penyidikan dibatasi undang-undang dan apabila waktu tersebut terlewati maka tersangka harus dikeluarkan demi hukum, dan saat ini penyidik fokus untuk melengkapi pembuktian dan menyusun berkas para tersangka tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntutan,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini, Rabu 6 September 2023.
Sambungnya sehubungan dengan kondisi diatas kepada elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk memeriksa atau mengusut pihak lain, maka kami sampaikan bahwa pemeriksaan para saksi tergantung kebutuhan penyidikan dalam pembuktian perkara. Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi kepentingan politik, kepentingan bisnis, dan kepentingan lainnya.
“Dengan uraian diatas kami minta dengan hormat kepada elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat agar disampaikan melalui PTSP Kejaksaan Tinggi,” tuturnya.
Lanjutnya dengan pemberkasan dan pelimpahan 13 berkas tersangka bukan berarti pihak lain yang terlibat lepas dari proses hukum karena peran mereka tetap kami uraikan dalam berkas perkara sebagaimana yang kami lakukan pada proses hukum perkara tindak pidana korupsi perizinan Alfamidi.
“Kami akan menempuh proses hukum terhadap oknum yang melakukan tindakan anarkis, menghalangi penyidikan, serta melakukan pengrusakan termasuk kepada pihak yang menjadi dalang/membiayai aksi-aksi tersebut,” pungkasnya.*










