KENDARIKINI.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) kembali memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK tahap II sampai 15 Januari 2025, Selasa 7 Januari 2025.
Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) @bkn.go.id memperlihatkan pendaftaran seleksi PPPK tahap II.
Hal ini berdasarkan aturan yang tertuang melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 pada (6/1/2025)t perihal penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni (17/11/2024) hingga (15/1/2025).
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024.
Keputusan Menteri PANRB ini berkaitan dengan kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Plt. BKN RI Haryomo Dwi Putranto mengingatkan instansi terkait untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.
Selain itu, Ia mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran.
“Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi,” tandasnya.**










