KENDARI, KENDARIKINI.COM — Divisi Humas Polri menggelar dialog publik membahas tantangan hukum di era artificial intelligence (AI), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini dibuka Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir dan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting.
Di Sulawesi Tenggara, kegiatan diikuti Polda Sultra dari Aula Dachara bersama jajaran Polres dan Polsek.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian hadir bersama pejabat utama serta personel fungsi PID.
Dialog dipandu moderator Fristian Greic dengan menghadirkan narasumber dari pemerintah, kepolisian, dan sektor teknologi.
Ketua Tim Regulasi AI Komdigi Irma Handayani memaparkan peluang serta risiko penggunaan teknologi AI.
Ia menekankan pentingnya regulasi khusus dan penerapan etika dalam pemanfaatan artificial intelligence.
CEO Imajik Group Brilian Fairiandi menjelaskan cara mengenali konten berbasis AI, termasuk deteksi foto dan video.
Ia juga memperkenalkan sejumlah tools untuk memastikan keaslian konten digital di tengah maraknya manipulasi teknologi.
Kasubdit II Tipidsiber Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto mengungkap berbagai modus kejahatan siber berbasis AI.
Modus tersebut meliputi deepfake, phishing berbasis AI, automasi serangan siber, hingga pencurian data.
Polri berharap dialog ini meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan aparat menghadapi tantangan hukum di era digital.
Perkembangan AI dinilai mempercepat kompleksitas kejahatan, sehingga diperlukan respons hukum yang adaptif dan komprehensif.*










