KENDARIKINI.COM – Polemik kepemilikan lahan perkantoran Pemkab Konawe Selatan kembali memunculkan fakta baru dari saksi kunci pengukuran lahan.
Bahar Tongasa, warga Desa Potoro, mengaku menyaksikan langsung pengukuran lahan milik almarhum Hasan Togala sebelum dijual ke Irwansyah.
Bahar mengatakan dirinya hadir atas permintaan Kepala Desa Potoro, Hidayat Bolo, sekitar tahun 1997.
“Saya hanya masyarakat biasa yang diminta menyaksikan pengukuran lahan,” ujar Bahar, Jumat 24 April 2026.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam administrasi maupun transaksi jual beli lahan tersebut.
Menurut Bahar, Irwansyah juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2002.
“Setahu saya, Pak Irwansyah selalu bayar PBB. Yang urus sekretaris desa, Pak Saharudin,” ungkapnya.
Keterangan itu dinilai memperkuat dugaan penguasaan lahan oleh Irwansyah sejak awal tahun 2000-an.
Bahar bukan saksi biasa. Ia pernah menjabat Kepala Desa Potoro periode 2000 hingga 2005.
Ia juga pernah menjadi Kepala Kelurahan Potoro pada 2017 sampai 2022.
Kesaksiannya dianggap penting karena mengetahui langsung proses pengukuran sekaligus administrasi wilayah setempat.
Saat ini, Polda Sulawesi Tenggara masih mendalami dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena lahan sengketa kini berdiri fasilitas pemerintahan strategis Konawe Selatan.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kepemilikan sah lahan tersebut.*










