Jumat, Juni 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Tekankan Pencegahan Korupsi Pertanahan dan Aset BMD Sultra

KENDARIKINI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rakor pencegahan korupsi bidang pertanahan dan aset BMD Sultra.

Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis, 7 Mei 2026.

Rakor dihadiri kepala daerah dari 15 kabupaten dan dua kota se-Sulawesi Tenggara.

Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menyebut tiga fokus utama dalam pertemuan tersebut.

Fokus pertama yakni perbaikan pelayanan publik bidang pertanahan di Sultra.

Kedua, penyelesaian aset Barang Milik Daerah bermasalah yang masih menumpuk di daerah.

Ketiga, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar aturan hukum.

Edi juga menyoroti penurunan transfer anggaran pusat akibat kebijakan efisiensi nasional.

Menurutnya, kondisi itu harus disikapi kepala daerah dengan inovasi menggali potensi PAD.

Namun, upaya peningkatan PAD tetap harus menghindari praktik tindak pidana korupsi.

“Khusus dari kami KPK mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Edi Suryanto.

Staf Ahli Kementerian ATR, Andi Tenri Abeng, mendukung langkah pencegahan korupsi tersebut.

Ia menilai sinergi KPK dan ATR bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Sultra.

“Semua semata-mata untuk peningkatan kualitas mutu layanan kita,” katanya.

Plt Sekda Sultra, Muhammad Fadliansyah, memastikan Pemprov Sultra menindaklanjuti hasil Rakor tersebut.

“Kita komitmen terhadap semua masukan yang sudah dituangkan,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -