Rabu, Juli 8, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PT TAS Mangkir Mediasi Disnaker, KSBSI Soroti Ketegasan Pemkot Kendari

KENDARIKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari menggelar mediasi III sengketa industrial PT Tiara Abadi Sentosa dan eks pekerja Saddam.

Sidang berlangsung Rabu, 8 April 2026, di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik Kantor Wali Kota Kendari.

Pihak pekerja hadir bersama KSBSI Kendari sebagai kuasa hukum dalam proses mediasi tersebut.

Namun, PT Tiara Abadi Sentosa tidak menghadiri mediasi ketiga yang telah dijadwalkan Disnaker.

Staf Mediator Disnaker, LM Syarif Nidi, membenarkan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam sidang tersebut.

Ia menyebut perusahaan sempat meminta penjadwalan ulang mediasi pada Jumat, 10 April 2026.

“PT TAS tidak hadir, mereka minta dijadwalkan ulang hari Jumat,” ujar Syarif.

KSBSI Kendari menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap panggilan resmi Disnaker.

Wakil Ketua KSBSI Kendari, Sarman, menyebut surat mediasi merupakan produk hukum yang wajib dipatuhi perusahaan.

Ia juga menilai sikap pemerintah daerah terkesan tidak tegas menghadapi perusahaan tersebut.

“Saya melihat pemerintah seolah diatur oleh korporasi,” kata Sarman.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya perlindungan buruh di Kota Kendari saat ini.

KSBSI mendesak Disnaker segera mengeluarkan anjuran resmi atas sengketa tersebut.

Langkah itu diperlukan agar perkara dapat dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial.

Sementara itu, terungkap salah satu anggota DPRD Sultra berinisial AZ terkait jajaran direksi PT TAS.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -