Selasa, Juni 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cek Instalasi Listrik Sebelum Beli Rumah, PLN Beri Imbauan Penting

KENDARIKINI.COM – PLN UID Sulselrabar mengimbau masyarakat memeriksa instalasi listrik sebelum membeli maupun menyewa rumah.

Imbauan itu disampaikan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan legalitas kelistrikan pada hunian baru.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, meminta masyarakat tidak hanya memeriksa kondisi bangunan rumah.

Menurutnya, instalasi listrik wajib dipastikan aman dan memenuhi standar kelistrikan resmi dari PLN.

PLN mengingatkan masyarakat memeriksa Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebelum transaksi rumah dilakukan.

Selain itu, calon penghuni diminta mengecek status tagihan listrik agar tidak memiliki tunggakan.

PLN juga meminta masyarakat memastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya masih terpasang resmi.

Sambungan listrik rumah juga harus terdaftar sebagai pelanggan resmi PLN untuk menghindari pelanggaran.

“Instalasi tidak standar dan sambungan ilegal berbahaya bagi penghuni serta menimbulkan kerugian,” ujar Edyansyah, Jumat (8/5/2026).

PLN mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi PLN Mobile untuk memeriksa informasi layanan kelistrikan rumah.

Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek tagihan, status pelanggan, hingga layanan kelistrikan lainnya.

PLN berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan legalitas instalasi listrik rumah.

PLN menegaskan komitmennya menghadirkan layanan listrik aman dan andal di Sulsel, Sultra, dan Sulbar.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -