KENDARIKINI.COM – Pelantikan ratusan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Kendari, pada Desember 2025 lalu diduga cacat administrasi karena informasinya dilakukan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, menjelaskan semua pelantikan Kepsek sudah terinput dalam sistem pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dan menunggu proses BKN
“Sementara proses bertahap Partek ya, semua sudah terinput di KSPS, tinggal proses BKN,” ujar Saemina, dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Jumat, (8/5/2026).
Keterlambatan proses di BKN kata Saemina, disebabkan banyaknya pelayanan administrasi.
“BKN banyak yang da layani seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Sebelumnya, pelantikan ratusan Kepsek di Kota Kendari, ramai diberitakan karena diduga cacat administrasi tidak memiliki Pertek dari BKN.(Faldi)*










