KENDARIKINI.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenag Sultra), enggan memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Opa Konawe Selatan (Konsel). Padahal kasus ini menjadi atensi Kemenag Republik Indonesia (RI).
Saat jurnalis kendarikini.com, mengonfirmasi pada 23 April 2026 pukul 11.25 WITA terkait atensi Kemenag RI ini, Kakanwil Kemenag Sultra, Mansur, mengaku belum tahu pasti kasus dugaan pelecehan mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel itu.
“Saya baca dulu beritanya saya cari informasi jangan sampai juga saya keliru memberikan komentar,” ujar Mansur.
Beberapa jam kemudian di hari yang sama, Mansur menyampaikan tidak perlu lagi memberikan komentar dengan alasan pihak Kemenag RI sudah memberikan komentar.
“Tidak usah dimuat dulu kan sudah dikomentar di pusat itu,” kata Mansur, saat dikonfirmasi ulang Pukul 16.47 WITA.
“Nanti saya ketemu dulu kita, baru kita bincang-bincang begitu,” imbuhnya.
Sejak saat itu, hingga sekarang Mansur yang dikonfirmasi beberapa kali terkait kasus ini, selalu memberikan jawaban yang sama.
Sebelumnya, Mahasiswi IAI Rawa Opa Konsel, AR, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Pelakunya diduga pendiri Yayasan AA.
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada 19 Januari 2026, sekitar pukul 05.20 Wita, di ruangan Masjid Kampus usai ibadah salat subuh.
Pada pemberitaan sebelumnya, 16 April 2026, Wakil Rektor III IAI Rawa Opa Konsel, Sardin, mengaku belum mengetahui kejadian itu. Dia mengatakan, terkait kegiatan di luar akademik menjadi tanggung jawab pribadi, dan sebaliknya jika terjadi saat aktivitas akademik menjadi tanggung jawab institusi.
Diketahui, kasus ini telah menjadi atensi Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan Kemenag RI, Papay Supriatna, dan juga sudah ditangani Polda Sultra.(Faldi)*










