KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari mengingatkan masyarakat terhadap aksi penipuan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Peringatan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Satreskrim Polresta Kendari terkait nomor telepon mencurigakan.
Nomor yang digunakan pelaku yakni 0822-9738-1576 dan diduga dipakai melakukan aksi penipuan.
Dalam poster peringatan, pelaku disebut menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, maupun pesan singkat.
Pelaku diduga mencatut nama Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.I.K., M.H.
Satreskrim Polresta Kendari meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap permintaan uang atau imbalan tertentu.
Masyarakat juga diimbau segera memblokir nomor tersebut apabila menerima pesan mencurigakan dari pelaku.
“Jika menerima pesan atau telepon mengatasnamakan Kasat Reskrim, segera blokir karena itu penipuan,” tulis imbauan tersebut.
Polresta Kendari menegaskan seluruh pelayanan kepolisian dilakukan sesuai prosedur resmi dan tidak melalui nomor pribadi mencurigakan.
Warga diminta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang mencatut pejabat kepolisian maupun instansi pemerintah.
Polresta Kendari juga mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik penipuan serupa di wilayah Kota Kendari.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban akibat aksi penipuan berbasis komunikasi digital.*










