BOMBANA, KENDARIKINI.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Bombana, Jumat (8/5/2026).
Pembentukan TIMPORA dilakukan melalui rapat koordinasi lintas instansi untuk memperkuat pengawasan keberadaan warga negara asing di Bombana.
Kegiatan tersebut mengusung tema pengawasan orang asing serta pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia.
Langkah ini menjadi antisipasi meningkatnya aktivitas warga asing seiring perkembangan kawasan industri strategis di Bombana.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya, menegaskan TIMPORA menjadi garda terdepan pengawasan orang asing di daerah.
Menurutnya, pengawasan efektif hanya dapat dilakukan melalui koordinasi dan sinergi lintas instansi terkait.
Novrian juga memperkenalkan program IKENI LAPAK atau layanan paspor antar kabupaten bagi masyarakat Bombana.
Program tersebut merupakan bagian dari “Imigrasi untuk Rakyat” guna mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Warga Bombana tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Kendari untuk mengurus paspor,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Ganda Samosir, menekankan pengawasan orang asing membutuhkan keterlibatan semua pihak.
Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi TPPO dan TPPM di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, mengapresiasi pembentukan TIMPORA dan layanan keimigrasian di daerahnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan memfasilitasi layanan tersebut melalui Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bombana.
Ia berharap TIMPORA mampu menjaga stabilitas keamanan daerah dan memperkuat pengawasan orang asing di Bombana.*










