KENDARIKINI.COM – Dugaan korupsi di Perumda Aneka Usaha Kolaka memicu aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kolaka, Senin (6/4/2026).
Aksi digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra dan Kejati Sulawesi Tenggara.
Massa membawa data dugaan penggelapan dana belasan miliar rupiah dari kerja sama operasi perusahaan.
Koalisi mengungkap dana Rp11,9 miliar tidak masuk kas perusahaan, melainkan ke rekening pribadi.
Rekening tersebut diduga milik sopir, mertua, dan kerabat direktur perusahaan daerah.
Selain itu, ditemukan dugaan pungutan ilegal Rp80 juta per kontrak bagi mitra tambang.
Di BPK Sultra, massa diterima pejabat terkait untuk menyampaikan tuntutan dan temuan.
BPK menyatakan belum menerima permintaan penghitungan kerugian negara dari Kejati Sultra.
Fakta itu memunculkan pertanyaan publik terkait progres penanganan kasus tersebut.
Koalisi juga menyoroti dugaan nepotisme dalam struktur manajemen Perumda Kolaka.
Beberapa jabatan strategis disebut diisi keluarga dekat direktur utama perusahaan.
Massa kemudian mendatangi Kejati Sultra untuk meminta kejelasan proses hukum.
Pihak Kejati menyebut telah memeriksa delapan saksi dan masih melakukan pendalaman.
Kasus tersebut berpotensi naik ke tahap penyidikan jika bukti dinilai cukup.
Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus hingga ada penetapan tersangka.*










