Jumat, Juli 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejaksaan Geledah KSOP, Sita Uang dan Barang Bukti

KENDARIKINI.COM – Tim Penyidik Kejati Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pelayaran Sungai Lalan.

Penggeledahan dilakukan setelah perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Selasa, 7 April 2026.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan kegiatan tersebut kepada awak media.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah dua lokasi di Palembang, yakni rumah saksi YK dan mess saksi B.

Keduanya diketahui merupakan ASN di Kantor KSOP Kelas 1 Palembang.

Dari penggeledahan awal, penyidik menyita empat handphone, satu iPad, emas sekitar 275 gram, dan uang Rp367 juta.

Selain itu, turut diamankan satu unit motor Harley Davidson serta sejumlah dokumen penting.

Penggeledahan lanjutan dilakukan Rabu, 8 April 2026, di Kantor KSOP Palembang bidang keselamatan berlayar.

Lokasi tersebut berada di Boom Baru, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dalam kegiatan itu, penyidik menyita satu handphone dan tiga amplop berisi uang Rp28,45 juta.

Selain itu, ditemukan beberapa amplop bekas uang serta dokumen yang berkaitan dengan perkara.

Seluruh rangkaian penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kasus ini terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin periode 2019 hingga 2025.

Penyidik masih terus mendalami barang bukti yang telah disita untuk pengembangan perkara.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -