KENDARIKINI.COM – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) Sulawesi Tenggara menggelar aksi di Dinas Kehutanan dan Kejati Sultra, Kamis (9/4/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh PT Tani Prima Makmur (TPM).
Di Dinas Kehutanan, massa mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera turun ke lapangan.
Mereka meminta kroscek lokasi serta penyegelan alat berat yang diduga beroperasi dalam kawasan hutan.
“Kami menagih fungsi pengawasan. Satgas PKH harus turun, jangan hanya diam,” tegas Beni, perwakilan BASMI Sultra.
BASMI menilai aktivitas perusahaan berpotensi merusak hutan dan merugikan negara.
Usai aksi, massa bergerak ke Kantor Kejati Sultra untuk menyampaikan laporan resmi.
Mereka mendesak jaksa segera memanggil pihak PT TPM terkait dugaan pelanggaran.
“Kejaksaan harus proaktif menyelidiki potensi kerugian negara,” ujar Pikran, Ketua Umum BASMI Sultra.
BASMI juga memberi ultimatum kepada instansi terkait agar segera bertindak.
Jika tidak ada langkah konkret, mereka mengancam menggelar aksi lanjutan.
“Massa akan kembali dengan jumlah lebih besar jika tidak ada progres,” tegasnya.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan instansi terkait.
BASMI menegaskan komitmen mengawal kasus hingga ada kepastian hukum.*










