KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Pernyataan disampaikan anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa UHO, Risaldo, terkait kondisi demokrasi dan keamanan warga.
Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar kriminal, tetapi ancaman terhadap kebebasan sipil.
“Ini teror untuk membungkam suara kritis di ruang publik,” tegas Risaldo dalam keterangannya.
Ia menilai insiden tersebut menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap aktivis dan masyarakat sipil.
Risaldo menyoroti reformasi kepolisian yang dinilai belum efektif dalam menjamin keamanan pembela HAM.
Ia menyebut aparat lebih responsif terhadap isu viral dibanding langkah pencegahan terhadap ancaman nyata.
Selain itu, ia menilai kekerasan terhadap aktivis mulai mengalami normalisasi dan berulang terjadi.
Menurutnya, jika dalang tidak diungkap, maka ada indikasi pembiaran dalam kasus tersebut.
Kasus ini juga dinilai menimbulkan ketakutan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Dampaknya memicu efek gentar dan menurunkan partisipasi publik,” ujarnya.
Mahasiswa UHO mendesak Kapolri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut aktor intelektual.
Komnas HAM juga diminta melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM terkait kebebasan berpendapat.
Risaldo mengajak mahasiswa memperkuat solidaritas dan tidak mundur menghadapi intimidasi.
“Luka Andrie Yunus menjadi catatan hitam dalam perjalanan reformasi,” tutupnya.*










