KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sulawesi Tengah, 7-8 Mei 2026.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas insan Adhyaksa di Sulawesi Tengah.
Ia mengapresiasi kontribusi jajaran Kejati Sulteng dalam memperkuat citra Kejaksaan sebagai lembaga terpercaya.
Jaksa Agung menyoroti potensi sumber daya alam Sulawesi Tengah yang dinilai sangat strategis secara nasional.
Menurutnya, kekayaan mineral dan kelautan harus diawasi agar tidak disalahgunakan melalui praktik ilegal.
“Penegakan hukum harus mendukung reformasi hukum dan pemberantasan korupsi,” ujar Burhanuddin.
Bidang Intelijen diminta meningkatkan deteksi dini dan mengawal proyek strategis nasional di Sulawesi Tengah.
Nilai sembilan proyek strategis nasional yang dikawal mencapai Rp647,6 miliar.
Bidang Tindak Pidana Khusus diminta fokus menangani korupsi besar berdampak luas bagi masyarakat.
Jaksa Agung juga meminta optimalisasi pelacakan aset untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.
Sepanjang 2026, Kejati Sulteng mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp115,15 miliar.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diminta mendukung program prioritas nasional pemerintah pusat.
Sementara itu, Bidang Pengawasan diminta menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin pegawai.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran menghindari gaya hidup mewah yang mencoreng institusi.
Ia meminta media sosial dimanfaatkan secara bijak untuk mempublikasikan capaian positif Kejaksaan kepada masyarakat.*










