Selasa, Juni 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

JPU Soroti Kondisi Kesehatan Nadiem dalam Sidang Korupsi Chromebook

KENDARIKINI.COM – Sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek kembali ditunda di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Jaksa Penuntut Umum Roy Riady menyampaikan keterangan terkait kondisi kesehatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim.

Menurut JPU, kondisi kesehatan terdakwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dinyatakan dalam keadaan normal dan sehat.

Pernyataan tersebut diperoleh setelah tim jaksa melakukan konfirmasi langsung ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

“Tim dokter menyimpulkan terdakwa dalam kondisi normal dan sehat,” ujar JPU Roy Riady, Selasa (5/5/2026).

Meski demikian, JPU menyebut terdakwa mengeluhkan rasa sakit di bagian belakang tubuhnya.

Jaksa juga menyoroti penggunaan perban oleh terdakwa yang dinilai menimbulkan kesan sedang menjalani infus.

Menurut JPU, posisi perban tersebut berbeda dengan lokasi pemasangan infus sebelumnya.

Jaksa meminta seluruh pihak menjaga kejujuran dan etika selama proses persidangan berlangsung.

“Jangan sampai muncul opini buruk di masyarakat terkait proses penegakan hukum,” kata Roy Riady.

Meski menyoroti hal tersebut, JPU tetap menghormati kondisi kesehatan terdakwa selama proses hukum berjalan.

Jaksa memilih tidak memaksakan kehadiran terdakwa di persidangan demi menjaga etika hukum.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi digitalisasi pendidikan dalam pengadaan Chromebook Kemendikbudristek.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -