HMI Cabang Kendari Pertanyakan Kinerja Kejati Sultra pada Pemeriksaan Dugaan Suap Perizinan yang Diduga Seret Eks Wali Kota Kendari

Kendari- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari, kembali pertanyakan dugaan kasus suap perizinan PT. MUI yang diduga menyeret nama eks wali kota Kendari SK, yang saat ini di tangani Kejati Sultra, Jum’at 9 Juni 2023.
Diketahui, SK belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi izin pendirian gerai milik PT. MUI sebesar Rp 720 juta.
Pada pertengahan Maret 2023 lalu, berdasarkan surat penyidikan Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 Tanggal 6 Maret 2023:
Kejati Sultra telah menetapkan dua tersangka yakni, SM sebagai Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan dan Keunggulan Daerah periode 2021-2022 dan Sekda Kota Kendari RT yang saat itu menjabat sebagai Kadis PTSP Kota Kendari diduga terlibat dalam kasus tersebut.
HMI Cabang Kendari bertanya-tanya, apakah SK tidak mengetahui, tidak terlibat. Apakah staf ahli SM melakukannya tanpa ada koordinasi dengan eks wali kota SK yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Kendari.
“Yang hal ini terbaca pada kapasitas staf ahli bukan sampai mengatur tentang izin, apalagi menentukan harus bayar ini sumbang ini dengan dalil dana sejumlah itu, tentu ini atas keinginan atau arahan petunjuk atau persetujuan eks Wali Kota Kendari SK,” kata
Faldi Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Kendari.
“Terindentifikasi seperti ada permainan licik eks wali kota SK yang kurang ditangkap oleh kinerja Kejati Sultra?,” pungkasnya.*