PT VDNI Disebut Tunggak Pajak Hingga Puluhan Miliar
Konawe – Perusahaan PT Virtue Dragon Nickel Industry atau VDNI yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe menunggak pajak daerah hingga puluhan miliar rupiah.
Akibat penunggakan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pemerintah Provinsi Sultra.
Serta Pemerintah Kabupaten Konawe terpaksa memasang baliho pemberitahuan penunggakan pajak tersebut di perusahaan asal Tiongkok itu, Rabu 7 Juni 2023.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Konawe, Cici Ita Ristianty menjelaskan, PT VDNI menunggak pajak penerangan jalan (PPJ) terhadap Pemkab Konawe puluhan miliar rupiah.
Di mana, pada Tahun 2021 total tagihan PPJ terhadap PT VDNI sebesar Rp48 miliar.
“Yang baru dibayar itu sekitar Rp677 juta,” jelas Cici melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan, sebelum pemasangan baliho pemberitahuan penunggakan itu, KPK bersama Kejari Sultra, Pemprov Sultra serta Pemkab Konawe melakukan rapat koordinasi di Kantor BKPSDM Konawe.
Cici menyebut, jumlah tunggakan belum termasuk dengan pajak di Pemprov Sultra.
“Kalau kamu fokusnya di PPJ itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Cici, sebelumnya PT VDNI menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak itu.
Namun, Pemkab Konawe sejauh ini telah menanggapi penyampaian keberatan itu kepada pihak perusahaan.
“Kami juga telah menanggapi surat keberatan dari Virtue dan menindaklanjuti nya,” jelasnya.
Selain itu menurut Kepala Satgas Korsup SDA KPK Dian Patria, utang pajak air permukaan VDNI mencapai Rp26 miliar, sementara pajak penerangan jalan mencapai Rp48 miliar.
“Pajak penerangan jalan untuk Kabupaten Konawe dari 48,9 miliar baru dibayar 620 juta masih ada tunggakan 48,2 miliar, pajak air permukaan dari kewenangan Provinsi 26 miliar,” ungkap Dian Patria di Kawasan VDNI, Rabu (7/6/2023).
Dian Patria menyebut, meskipun Sulawesi Tenggara dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya yang melimpah, namun hampir 82 persen anggaran Pemda bersumber dari Pemerintah pusat.
“Ternyata postur APBD Pemda dan Provinsi tidak menggembirakan 82 persen tergantung dari dana pusat. Katanya ini adalah provinsi kaya dengan tambang tapi ternyata sangat tergantung dana dari pusat,” katanya.
Menurutnya, kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebabkan karena minimnya kesadaran para investor atau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya dalam hal menyelesaikan pajak yang dipungut oleh daerah sehingga kondisi tersebut membebani APBN.
“Tentu saja tidak bicara uang, kita dukung investasi, kita akan mendukung dan memastikan bagaimana investasi itu bermartabat dan Pemda profesional dalam melakukan tugasnya kita dukung itu,” ujarnya.
Sementara itu Penanggung Jawab PT. VDNI Bidang Humas dan Perpajakan saat dihubungi via WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*