KENDARIKINI.COM – Sudah dua Kapolres Kolaka menjabat, kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Nurdin (54) dan Rana (44) di Desa Sani-sani, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga kini belum terungkap.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin, 16 September 2024, dan lebih dari setahun berselang, polisi belum mengungkap tersangka maupun mengumumkan motif pasti pembunuhan tersebut.
Korban ditemukan tewas di rumah panggung mereka di perbukitan Dusun III Tokale, Samaturu, dengan luka parah di tubuh.
Penemuan itu pertama kali diketahui warga bernama Muklis, yang diminta orang tuanya menjemput pasutri tersebut. Sekitar pukul 08.20 Wita, Muklis tiba di rumah korban, namun keduanya tidak terlihat. Ia kemudian diminta mencari ke kebun, tetapi justru mendapati darah mengalir dari kolong rumah panggung.
Curiga, Muklis memanjat dinding rumah dan menemukan Nurdin dan Rana tergeletak bersimbah darah dalam kondisi tak bergerak. Temuan itu langsung dilaporkan ke keluarga, lalu diteruskan ke polisi. Sekitar pukul 09.15 Wita, Polsek Samaturu dan tim Reskrim Polres Kolaka tiba di lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengevakuasi jasad kedua korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat kejadian, kursi Kapolres Kolaka masih dipegang AKBP Yosa Hadi. Namun di tengah penyelidikan, Yosa dimutasi menjadi Wakil Kapolresta Kendari dan digantikan AKBP Yudha Widyatama Nugraha. Serah terima jabatan berlangsung 13 Januari 2025 di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka. Kendati telah terjadi pergantian pimpinan, progres penanganan kasus belum menunjukkan titik terang.
Upaya konfirmasi media kisahan.id belum mendapat penjelasan rinci dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, enggan berkomentar banyak dan meminta diarahkan ke Polsek Samaturu dan Pidum Polres Kolaka.
“Coba kita call Kapolsek Samaturu,” ujarnya singkat, Minggu (9/11/2025).
Saat dihubungi, Kapolsek Samaturu, Ipda Ramadhan, menyatakan bahwa penyidikan bukan ditangani di tingkat polsek.
“Perkaranya ini ditangani di polres,” katanya.
Sementara Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, yang dikonfirmasi terpisah terkait perkembangan penyelidikan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan.
Lebih dari 12 bulan berlalu, publik masih menunggu kejelasan penanganan kasus yang menimbulkan kecemasan publik ini. Kepolisian juga diharapkan segera mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan sadis tersebut.*










