Senin, Juni 15, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaTerungkap! PT ACA Diduga Gunakan Foto Perusahaan Lain Saat Menang Tender Jasa...

Terungkap! PT ACA Diduga Gunakan Foto Perusahaan Lain Saat Menang Tender Jasa Kebersihan RS Bahteramas

KENDARIKINI.COM, KENDARI –Polemik tender jasa kebersihan dan sekuriti tahun 2026 di RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara kembali mencuat ke publik. Sejumlah fakta baru terungkap usai aksi demonstrasi yang digelar di halaman rumah sakit tersebut pada Jumat, 9 Januari 2026.

Dalam aksi itu, massa menuntut agar dilakukan seleksi ulang terhadap perusahaan pemenang tender jasa cleaning service dan sekuriti, masing-masing PT Anugerah Cinta Aman (ACA) dan PT Satya Perkasa Mandiri (SPM). Mereka menduga adanya kejanggalan dalam proses pemilihan, termasuk dugaan tidak dilakukannya pengecekan langsung terhadap kondisi perusahaan oleh panitia seleksi.

Pengakuan tersebut dibenarkan oleh anggota Kelompok Kerja (Pokja) Seleksi e-Katalog RSUD Bahteramas, Dedi Hardianto. Ia mengakui tidak melihat langsung kondisi riil perusahaan pemenang tender, khususnya terkait jumlah dan kesiapan tenaga kerja yang dimiliki PT ACA maupun PT SPM. Dedi mengatakan, dirinya hanya menerima laporan dari rekan-rekan Pokja yang melakukan pengecekan lapangan.

“Saya tidak melihat langsung. Yang cek ke lapangan itu teman-teman,” ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Menurut Dedi, salah satu indikator penilaian dalam pemilihan perusahaan penyedia jasa di RSUD Bahteramas adalah informasi yang ditampilkan melalui website Inaproc. Dalam platform tersebut, perusahaan wajib menampilkan produk dan layanan yang ditawarkan, termasuk ketersediaan tenaga kerja kebersihan dan sekuriti. RSUD Bahteramas kemudian melakukan pemesanan berdasarkan data yang tercantum di website tersebut.

Selain itu, pihak rumah sakit disebut juga melakukan pengecekan dan pendokumentasian langsung terhadap kondisi kantor dan tenaga kerja masing-masing perusahaan. Namun, hasil penelusuran Kendarikini.com melalui Inaproc justru menemukan kejanggalan pada PT ACA sebagai pemenang tender jasa kebersihan tahun 2026.

PT ACA diduga menggunakan foto milik perusahaan lain untuk menampilkan produk jasa kebersihan mereka. Foto tersebut diketahui pernah digunakan oleh PT Magenta Pertama Jaya, sebuah perusahaan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia. Bahkan, foto serupa juga ditemukan digunakan oleh sejumlah perusahaan lain, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk perusahaan berbasis di Australia dan India.

Penelusuran lanjutan menggunakan aplikasi pemeriksa fakta menunjukkan bahwa foto tersebut pertama kali diunggah di situs jual beli foto internasional www.freepik.com, sebuah platform penyedia stok foto asal Malaga, Spanyol, yang berdiri sejak 2010.

Praktik penggunaan foto untuk kepentingan komersial tanpa izin berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa setiap penggunaan potret untuk kepentingan reklame atau periklanan secara komersial wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak yang dipotret atau ahli warisnya. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenai sanksi pidana denda hingga Rp500 juta.

Selain dugaan pelanggaran administrasi dan hak cipta, PT ACA juga disorot karena diduga masih menggunakan tenaga kerja eks perusahaan lama, yakni PT PAC, penyedia jasa kebersihan sebelumnya di RSUD Bahteramas.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah pekerja lama yang akan kembali dipekerjakan mencapai sekitar 93 orang, terdiri dari petugas kebersihan dan sekuriti.

Dugaan tersebut menguat setelah puluhan petugas kebersihan dipanggil ke RS Bahteramas pada Kamis (1/1/2026) untuk bertemu dengan manajemen baru. Pertemuan itu berlangsung di lobi depan rumah sakit. Sejumlah pekerja mengaku dipanggil untuk bekerja seperti biasa, namun belum menandatangani kontrak kerja baru.

Salah seorang petugas kebersihan bernama Dena, yang telah bekerja sejak awal 2025, mengatakan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait kontrak maupun besaran gaji yang akan diterima. Bahkan, beberapa pekerja mengaku merasa tertekan karena diminta tetap bekerja tanpa kepastian status.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Hardianto membenarkan bahwa masih terdapat puluhan pekerja lama yang rencananya akan kembali dipekerjakan oleh PT ACA. Ia menyebut, sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang bekerja hingga belasan tahun di RS Bahteramas.

“Mereka ini pekerja sosial. Kalau diberhentikan, kasihan. Ini pekerjaan utama mereka, sebagian besar ibu rumah tangga. Setiap ada pergantian perusahaan, biasanya mereka tetap diperpanjang kontraknya,” kata Dedi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Bahteramas maupun PT ACA belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan foto perusahaan lain, proses seleksi tender, serta kepastian status dan hak tenaga kerja yang akan dipekerjakan pada tahun 2026.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -