Diduga Tanah Warga Diserobot oleh PT. EKU di Konut, Seorang Ibu Minta Keadilan
Konawe Utara – Sebelumnya tersebar video seorang Ibu di Desa Marombo Pantai Kecamatan Langkikima Kabupaten Konawe Utara Viral setelah bideo bereder dimedia sosial, Sabtu 11 Februari 2023.
Hal ini mendapat berbagai tanggapan serta dukungan positif terhadap kejadian yang menimpa salah seorang yang mengaku memiliki lahan yang telah diserobot dilokasi tersebut.
Hal ini mendapat sorotan khususnya dari penggiat lingkungan dan pertambangan Kapitan Sultra
Asrul Rahmani selaku Ketua Kapitan Sultra mengaku mendapatkan laporan dari salah satu pemilik lahan masyarakat Desa Marombo Pantai.
“Dimana lahan tersebut berdiri diareal IUP penambangan PT.EKU yang bertindak selaku pekerja kontraktor mining PT. AJB, dimana dari keterangan masyarakat tersebut sebidang tanah bersertifikat Dengan No.770 tahun 2005,” katanya.
ia mengaku telah diserobot oleh perusahaan tanpa adanya ganti rugi lahan. Warga tersebut bahkan mengaku telah melakukan upaya untuk mempertahankan haknya namun tidak mendapatkan respon ataupun penyelesaian seperti apa yang diharapkan.
Olehnya itu Kapitan Sultra mengutuk keras atas tragedi yang menimpa beberapa warga pemilik lahan tersebut.
Ia menyayangkan dari sikap pemerintah setempat serta pemilik IUP PT. EKU seolah-olah adanya upaya pengelolaan tanpa adanya kesepakatan yang terjadi dari kedua belah pihak, menurut Asrul apalagi tanah tersebut telah mempunyai legelitas yang jelas.
Kapitan menegaskan agar kasus ini diselesaikan dengan profesional oleh pihak perusahaan,tanpa ada pihak yang dirugikan dalam persoalan ini.ia menambahkan ini menjadi PR dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara ini dengan seadil-adilnya.
” Kasihan warga yang meminta keadilan namun dipermainkan,kita negara hukum jangan ada upaya diskriminasi Sepihak,” pungkasnya.
Terkait hal tersebut Jurnalis juga masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini bisa menghubungi media ini melalui Nomor 085145715145 guna menggunakan Hak Jawab yang telah diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.***