Minggu, Juli 12, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Suami Ngaku Biayai Kuliah, Istri Gugat Cerai Usai Lulus PPPK

KENDARIKINI.COM – Seorang pria asal Muna, Alba (54), mengaku diceraikan istrinya usai diangkat PPPK, Jumat (10/4/2026).

Alba merupakan warga Desa Oelongko, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna.

Ia menyebut peristiwa bermula saat dirinya pulang merantau dari Malaysia, Desember 2025.

Setibanya di rumah, ia terkejut karena istrinya tidak berada di tempat.

“Istri saya tiba-tiba pergi. Perabot rumah dan motor juga sudah tidak ada,” ujarnya.

Alba menduga barang-barang tersebut telah dijual sebelum istrinya meninggalkan rumah.

Ia kemudian mengetahui alasan pasti setelah menerima panggilan Pengadilan Agama Raha.

Panggilan tersebut diterima pada 26 Januari 2026.

Dalam surat itu, istrinya mengajukan gugatan cerai terhadap dirinya.

Alba mengaku terpukul karena selama ini membiayai kuliah dan kebutuhan istrinya.

Ia juga menyebut pernah merantau ke Malaysia demi memenuhi biaya tersebut.

“Saya biayai kuliahnya hingga tes berkali-kali, tapi setelah lulus PPPK malah menggugat cerai,” katanya.

Peristiwa itu membuat dirinya merasa sedih sekaligus kecewa.

Alba berharap Pemerintah Kabupaten Muna memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Ia meminta adanya teguran atau sanksi terhadap istrinya sebagai aparatur PPPK.

Menurutnya, pemerintah kerap mengingatkan pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga bagi PPPK.

Hingga kini, pihak terkait masih dalam upaya dikonfirmasi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -