Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaSekda Sultra Tegaskan Arahan Gubernur ASR: Keluarga Korban Anak Penjual Tisu Dibantu,...

Sekda Sultra Tegaskan Arahan Gubernur ASR: Keluarga Korban Anak Penjual Tisu Dibantu, Anak Jalanan Akan Ditertibkan

KENDARIKINI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memastikan arahan Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) terkait penanganan keluarga korban kecelakaan lalu lintas dan penertiban anak jalanan di Kota Kendari segera dijalankan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda saat memimpin apel bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/2/2026).

Arahan itu merupakan respons Pemerintah Provinsi Sultra atas peristiwa meninggalnya seorang anak penjual tisu akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Asrun Lio menyampaikan bahwa Gubernur Sultra memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan keberlanjutan kehidupan keluarga korban.

Salah satu langkah konkret yang diarahkan yakni memberikan kesempatan kerja kepada orang tua korban melalui skema outsourcing, seperti tenaga kebersihan (cleaning service) di Kantor Gubernur Sultra maupun di lingkungan Pemprov Sultra.

“Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah agar keluarga korban tetap memiliki sumber penghidupan yang layak,” ujar Sekda.

Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya penanganan persoalan anak jalanan di Kota Kendari melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kota Kendari.

Menurutnya, langkah penertiban harus diiringi solusi sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar penindakan di lapangan.

“Anak jalanan harus ditertibkan. Namun orang tua mereka yang masih sehat dan mampu bekerja, termasuk pengemis di jalanan, perlu dicarikan pekerjaan. Bisa melalui skema outsourcing di lingkungan Pemprov Sultra maupun Pemkot Kendari, atau melalui sistem pemberdayaan lainnya,” tegasnya.

Sekda meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan koordinasi dan mengambil langkah konkret sesuai kewenangan masing-masing agar arahan Gubernur dapat direalisasikan secara cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari solusi komprehensif dalam menangani persoalan sosial di Kota Kendari sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -