Sabtu, Juli 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APH Sultra Tagih Janji DPRD Kendari Inspeksi Hauling PT ST Nikel

KENDARIKINI.COM – Aliansi Pemerhati Hukum (APH) Sultra Bersatu menagih janji DPRD Kota Kendari terkait inspeksi aktivitas hauling PT ST Nikel Resources.

Desakan itu disampaikan setelah lebih dari empat bulan sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar pada 2 Maret 2026.

APH Sultra Bersatu terdiri dari HIPPMAKOT Kendari, AMARA Sultra, JANGKAR Sultra, dan SIMPUL Sultra.

Koordinator APH Sultra Bersatu, Malik Botom, mengatakan DPRD sebelumnya berkomitmen melakukan inspeksi lapangan dan verifikasi dokumen perusahaan.

Namun, menurut Malik, hingga Juli 2026 rencana tersebut belum terealisasi.

“Sudah lebih dari empat bulan sejak RDP dilaksanakan. Sampai hari ini tidak ada realisasi,” kata Malik.

RDP tersebut membahas aktivitas pengangkutan ore nikel PT ST Nikel Resources menuju jetty PT Tiara Abadi Sentosa (TAS).

Sebelumnya, APH melakukan pemantauan di Jalan KH Ahmad Dahlan, depan Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari, pada 24 Februari 2026.

APH mengklaim menemukan dump truck pengangkut ore nikel yang melintas dan mewawancarai sejumlah sopir terkait rute serta muatan kendaraan.

Menurut Malik, sejumlah sopir mengaku hanya dibekali surat jalan dan tidak mengetahui secara pasti rute resmi yang harus dilalui.

Temuan tersebut kemudian dipaparkan dalam RDP bersama DPRD, Dishub, Dinas PUPR, BPJN, Satlantas Polresta Kendari, dan pihak perusahaan.

Dalam RDP, Dinas PUPR Kota Kendari menyampaikan batas tonase jalan kota sebesar delapan ton.

Dishub juga disebut menjelaskan adanya dispensasi pada ruas tertentu dan perlunya evaluasi apabila kendaraan melintas di luar jalur tersebut.

Malik menilai inspeksi lapangan diperlukan untuk memverifikasi berbagai keterangan yang disampaikan perusahaan maupun instansi pemerintah dalam RDP.

“Kalau hasil RDP hanya berhenti sebagai notulen rapat tanpa implementasi, lalu apa manfaatnya bagi masyarakat?” ujarnya.

APH mendesak DPRD Kota Kendari segera menjadwalkan inspeksi lapangan dan menyampaikan perkembangan tindak lanjut RDP kepada publik.

Malik menyatakan pihaknya akan kembali menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada langkah konkret dari DPRD Kota Kendari.

“Kami tidak ingin RDP hanya menjadi formalitas. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji yang menjadi wacana kosong,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -