Jumat, September 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPT EMS Bantah Edarkan Solar Tanpa Izin, Klaim Seluruh Legalitas Lengkap

PT EMS Bantah Edarkan Solar Tanpa Izin, Klaim Seluruh Legalitas Lengkap

KENDARIKINI.COM – PT Erianti Mandiri Sejahtera (EMS) membantah dugaan mendistribusikan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa izin.

Pimpinan PT EMS, Suwardin, menegaskan seluruh legalitas dan persyaratan administrasi perusahaan telah dipenuhi.

Dia menyebut dokumen perusahaan diterbitkan dan disahkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Di antaranya Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak Nomor S-00714/SPPKP-CT/KPP.1505/2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Selain itu, terdapat Surat Keterangan Terdaftar Nomor S-45457/SKT-WP-CT/KPP.1505/2026 tertanggal 10 September 2026.

PT EMS juga mengantongi Sertifikat Standar Nomor 17092400053760005 yang diterbitkan pada 7 September 2025.

Dokumen tersebut berkaitan dengan izin penyelenggaraan barang khusus berbasis risiko.

Sertifikat itu disebut diterbitkan melalui Kementerian Perhubungan, Investasi dan Hilirisasi bersama BKPM RI.

“Seluruh dasar administrasi sudah terpenuhi. Jadi, dugaan kepada perusahaan itu tidak benar,” tegas Suwardin, Jumat (11/9/2026).

Meski demikian, pihak perusahaan tidak tinggal diam menghadapi tuduhan tersebut.

Suwardin mengatakan tim legal PT EMS tengah mengkaji dasar hukum tuduhan yang diarahkan kepada manajemen perusahaan.

“Tim legal kami saat ini sedang mengkaji dasar hukum yang dituduhkan kepada manajemen kami,” tambahnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -