BANTEN, KENDARIKINI.COM – Tiga tahun berlalu sejak peristiwa penembakan terhadap tokoh pers Bengkulu, Rahimandani, namun hingga kini kasus tersebut belum juga terungkap. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Dr. Teguh Santosa, menegaskan bahwa mandeknya pengungkapan kasus ini menjadi luka serius bagi demokrasi Indonesia.
Hal itu disampaikan Teguh dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI yang dirangkaikan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, serta insan pers dari seluruh Indonesia.
“Sudah tiga tahun sejak 2023 penembakan terhadap tokoh pers Rahimandani di Bengkulu. Hingga hari ini, polisi belum berhasil menangkap pelakunya. Ini adalah luka serius bagi dunia pers dan demokrasi kita,” tegas Teguh di hadapan peserta HUT JMSI dan HPN 2026.
Rahimandani, yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal JMSI, ditembak oleh orang tidak dikenal (OTD) pada Jumat, 8 Februari 2023, saat hendak menunaikan salat Jumat di sebuah masjid dekat kediamannya di Bengkulu. Peristiwa tersebut sempat menggemparkan publik dan menjadi sorotan nasional karena menyasar insan pers.
Dalam momentum HUT ke-6 JMSI, Teguh kembali mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan profesional. Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin rasa aman bagi seluruh pekerja pers di Indonesia.
Selain itu, JMSI juga mengusulkan perluasan skema perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi insan pers. Perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan kepada wartawan di lapangan, tetapi juga pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah, yang kerap menghadapi intimidasi, ancaman, hingga kekerasan.
“Isu keamanan dan keselamatan insan pers menjadi perhatian serius JMSI. Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang demokratis dan berkeadilan akan semakin kokoh,” jelas Teguh.
Ia menambahkan, gagasan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelum peringatan HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, dalam sambutannya berharap JMSI terus berkembang dan mengambil peran strategis dalam memperkuat demokrasi dan penghormatan terhadap HAM.
“Di usia ke-6 ini, saya berharap JMSI tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi,” ujarnya.
Momentum HUT JMSI dan HPN 2026 dinilai menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers dan perlindungan terhadap insan pers merupakan pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama.*










